09 July 2012

BELAJAR DAN PEMBELAJARAN :)


PRINSIP PERENCANAAN PENILAIAN PROSES SERTA HASIL
BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

A. Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian (assessment) merupakan cara dan penggunaan alat-alat penilaian untuk memperoleh informasi ketercapaian hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi peserta didik. Salah satu pilar dalam penilaian pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah penilaian kelas. Penilaian kelas merupakan kegiatan bagi guru yang harus dilaksanakan secara professional dalam rangka mengambil keputusan.
Menurut Poerwanti (2008 : 1-13) Penilaian kelas merupakan rangkaian kegiatan guru dalam pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi, pengolahan, dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik. Penilaian dapat dilaukan dengan berbagai teknik, misalnya penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja peserta didik (portofolio), dan penilaian diri (self assessment).
Penilaian berbasis kelas atau penilaian kelas adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. Penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan pengusaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian belajar yang terdapat dalam kurikulum (Surapranata dan Hatta, 2006: 4).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian kelas merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan menggunakan berbagai prosedur dan teknik penilaian.

B. Tujuan Penilaian Kelas
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP), pada satuan pendidikan dasar, tujuan yang ingin dicapai adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sedangkan pada satuan pendidikan menengah tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Perbedaan yang mendasar pada tujuan di atas hendaknya menjadi guru untuk melaksanakan penilaian sesuai dengan prosedur sebagai salah satu strategi pembelajaran. sasaran penilaian pembelajaran hendaknya pada penguasaan SKL tamatan SD/MI itu sendiri.
Kegiatan penilaian pembelajaran dimaksudkan untuk membantu peserta didik menguasai kompetensi yang diharapkan dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi yang diharapkan. Sejalan dengan hal tersebut, tujuan penilaian kelas secara rinci dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.      Mengetahui tingkat pencapaian kompetensi selama mengikuti pembelajaran maupun setelah proses pembelajaran berlangsung.
2.      Memberikan umpan balik kepada peserta didik sehingga dapat segera mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pencapaian kompetensi.
3.      Melakukan pemantauan terhadap kemajuan belajar peserta didik dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
4.      Melalui pemantauan terhadap hasil belajar peserta didik dapat digunakan untuk memperbaiki pendekatan, metode, media, maupun sumber pembelajaran yang digunakan.
5.      Melalui hasil pemantauan tersebut dapat digunakan untuk memilih alternatif jenis dan model penilaian yang tepat.
6.      Hasil dari penilaian dapat digunakan sebagai informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Secara umum menurut Surapranata dan Hatta  (2006:5), semua jenis penilaian kelas bertujuan untuk menilai hasil belajar peserta didik disekolah, mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat, dan untuk mengetahui ketercapaian mutu pendidikan secara umum.  Menurut Depdiknas (2004:3) penilaian kelas bertujuan untuk: (1) menilai proses dan hasil belajar siswa di sekolah, (2) mendiagnosis kesulitan belajar siswa, dan (3) menentukan kenaikan kelas.
Tujuan penilaian kelas disini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik, mengukur kesulitan belajar peserta didik atas apa yang telah dipelajari dan menentukan kenaikan kelas yang diwujudkan dalam nilai raport siswa yang diberikan pada akhir semester yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan.

C. Prinsip-Prinsip Penilaian
Prinsip adalah sesuatu yang harus dijadikan suatu pedoman. Prinsip penilaian kelas adalah suatu pedoman yang harus dipegang guru ketika melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa. Menurut Depdiknas (2006) terdapat enam prinsip yang harus dijadikan pedoman, yaitu :
1. Prinsip validitas, yaitu menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat yang digunakan sesuai untuk mengukur kompetensi yang akan dinilai.
2. Prinsip reliabilitas, yaitu konsistensi atau keajegan hasil penilaian. Penilaian yang ajeg memungkinkan perbandingan yang reliable, menjamin konsistensi, dan kepercayaan.
3. Terfokus pada kompetensi, yaitu penilaian terfokus pada pencapaian kompetensi, bukan pada penguasaan materi, karena itu harus dilakukan secara berkesinambungan.
4. Prinsip komprehensif, yaitu penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh domain yang ada dalam kompetensi dasar menggunakan beragam alat dan cara penilaian.
5. Prinsip objektivitas, yaitu proses penilaian dilakukan dengan meminimalkan pengaruh atau pertimbangan subjektif dari penilai. Penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami siswa, dan menetapkan kriteria yang jelas.
6. Prinsip mendidik, yaitu proses penilaian hasil belajar harus mampu memberikan sumbangan positif pada peningkatan pencapaian hasil belajar peserta didik, yaitu mampu memberikan umpan balik dan motivasi belajar peserta didik.
Kaitannya dengan prinsip mendidik, rangkaian kegiatan penilaian yang mendidik antara lain :
a.       Mencantumkan kompetensi yang akan dinilai.
b.      Menjabarkan kompetensi yang akan dinilai ke dalam indikator-indikator pencapaian kompetensi.
c.       Mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menginterpretasi data berupa bukti-bukti kinerja peserta didik seperti penilaian yang dicapai dalam tugas, ulangan, atau ujian.
d.      Mencocokkan bukti kinerja peserta didik yang telah diinterpretasi dengan kriteria atau indikator pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
e.       Menyusun laporan hasil penilaian pembelajaran.
Sedangkan prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam penilaian pembelajaran yang mendidik adalah sebagai berikut :
a.  Prinsip integral dan komprehensif, yaitu penilaian dilakukan secara utuh dan menyeluruh terhadap semua aspek pembelajaran (3 ranah).
b.  Prinsip kesinambungan, yaitu penilaian dilakukan secara terencana, terus-menerus dan bertahap.
c.  Prinsip objektif, yaitu dilakukan dengan menggunakan alat ukur yang handal dan secara objektif.
d. Kemampuan membaca, menulis, dan berhitung merupakan kemampuan yang harus dikuasai oleh peserta didik sebagai prasyarat kenaikan kelas.
e.  Penilaian dilakukan berdasarkan indikator dari masing-masing kompetensi dasar.
f.   Penilaian pembelajaran tematik mencakup penilaian terhadap proses dan hasil belajar peserta didik melalui sejumlah indikator yang dapat diukur dan diamati.
g.   Hasil karya atau hasil kerja peserta didik dapat digunakan sebagai bahan masukan guru dalam mengambil keputusan.